Mediatama Prakarsa, Jakarta - Penetapan awal bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026 kembali menghadirkan dinamika di tengah umat Islam Indonesia. Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Sementara itu, Persatuan Islam (Persis) menetapkan awal puasa sehari setelahnya, yakni Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan Muhammadiyah tertuang dalam Maklumat Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan puasa pertama bagi warga Muhammadiyah dimulai pada 18 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal dengan prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal. Dengan keputusan tersebut, warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat tarawih pertama pada Selasa malam, 17 Februari 2026.
Muhammadiyah menegaskan bahwa kepastian awal Ramadhan ini diberikan agar umat Islam dapat mempersiapkan diri secara fisik dan spiritual lebih awal, sehingga ibadah dapat dijalankan dengan khusyuk dan terencana.
Berbeda dengan Muhammadiyah, Persis menetapkan awal Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026. Organisasi ini menggunakan kriteria Imkanur Rukyat yang selaras dengan ketentuan baru MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat. Berdasarkan perhitungan astronomis, pada 17 Februari posisi hilal di sejumlah wilayah Indonesia dinilai belum memenuhi kriteria tersebut.
Karena itu, Persis menetapkan awal puasa satu hari lebih lambat. Estimasi ini juga merujuk pada praktik yang selama ini digunakan pemerintah melalui kriteria MABIMS dalam menentukan pergantian bulan Hijriah.
Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia akan menetapkan keputusan resmi melalui Sidang Isbat yang menggabungkan metode hisab dan rukyat (pemantauan hilal langsung). Apabila pada 17 Februari hilal tidak terlihat, maka bulan Sya’ban akan digenapkan menjadi 30 hari.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi Sidang Isbat agar pelaksanaan ibadah puasa dapat berlangsung tertib dan penuh kebersamaan, meski terdapat perbedaan metode dalam menentukan awal Ramadhan. **
Follow Mediatama Prakarsa untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel
