Mediatama Prakarsa, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan tersebut disampaikan melalui pendekatan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) yang memantik diskusi kritis di tengah masyarakat, terutama terkait penggunaan posisi hilal di kawasan Alaska sebagai salah satu parameter rujukan.
Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Muhamad Rofiq Muzakkir, menjelaskan bahwa polemik yang muncul berangkat dari pertanyaan publik: bagaimana mungkin umat Islam di Indonesia memulai puasa, sementara parameter hilal di Alaska baru terpenuhi belasan jam kemudian?
Menurutnya, pemahaman tersebut perlu diluruskan dengan membedakan antara konsep “waktu” (jam, siang-malam) dan “tanggal” (sistem administrasi hari). Dalam KHGT, bumi dipandang sebagai satu kesatuan matra waktu global. Siklus hari dimulai dari Garis Tanggal Internasional (International Date Line) di Samudra Pasifik, bergerak ke barat melewati Selandia Baru, Australia, Asia, Afrika, Eropa, hingga Amerika dan kembali ke Pasifik dekat Alaska.
Artinya, jika parameter visibilitas hilal terpenuhi di mana pun sebelum satu siklus hari global berakhir—termasuk di Alaska—maka status bulan baru berlaku untuk seluruh wilayah bumi dalam rentang tanggal yang sama, termasuk Indonesia. Rofiq menegaskan, ini tidak melanggar keteraturan kosmis siang dan malam; umat Islam tetap berpuasa dari fajar hingga magrib sesuai waktu setempat.
Ia juga mengingatkan bahwa konsep batas tanggal internasional bukan hal asing dalam praktik keagamaan. Umat Islam menerima aliran waktu Jumat yang bergerak dari kawasan Pasifik menuju Asia, Timur Tengah, hingga Amerika tanpa mempermasalahkannya. Dalam kaidah fikih, kebiasaan yang mapan dapat menjadi dasar hukum selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Secara syar’i, KHGT menerapkan prinsip ittihadul mathali’ (kesatuan tempat terbit) dalam skala global. Jika sebelumnya Muhammadiyah mengenal konsep wilayatul hukmi—di mana hilal yang wujud di satu daerah dapat berlaku untuk seluruh wilayah negara—maka KHGT memperluasnya menjadi wilayatul ardh, yakni kesatuan wilayah bumi. Transfer visibilitas hilal ini disebut sebagai naql imkan al-rukyah.
Menjawab isu “mundur waktu” atau kesan retroaktif, Rofiq menjelaskan bahwa hisab memberikan kepastian (qath’i). Penetapan tidak bergantung pada realisasi fisik saat itu juga, melainkan pada kepastian astronomis bahwa hilal akan memenuhi syarat dalam satu putaran hari global. Dengan kepastian itu, umat Islam di Indonesia sah memulai puasa tanpa harus menunggu peristiwa tersebut terjadi secara kasat mata di lokasi paling barat.
Ia juga menegaskan bahwa secara faktual, kemungkinan besar awal Ramadan versi KHGT akan beriringan dengan kalender Ummul Qura di Arab Saudi, karena pada 17 Februari petang di Mekkah posisi bulan sudah berada di atas ufuk. Namun, Muhammadiyah tetap konsisten menggunakan kriteria hasil Kongres Internasional Penyatuan Kalender 2016 yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat.
Rofiq menekankan bahwa penerapan KHGT bukan keputusan mendadak. Gagasan ini telah dikaji sejak 2007 melalui simposium internasional yang digelar Majelis Tarjih dan Tajdid. Saat itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menjadi salah satu inisiator penting dalam mendorong penyatuan kalender Islam global.
Selama hampir dua dekade, wacana ini terus dimatangkan melalui berbagai forum ilmiah dan musyawarah hingga akhirnya resmi diterapkan pada 2025. Ramadan 1447 H menjadi momentum bersejarah sebagai puasa pertama yang dijalankan dengan sistem global tersebut.
Dalam penutupnya, Rofiq mengajak umat Islam melakukan paradigm shift—meluaskan cakrawala berpikir dari validasi fenomena langit secara lokal menuju kesadaran sebagai satu komunitas umat global. Menurutnya, keputusan berpuasa pada 18 Februari bukan mendahului alam, melainkan bentuk ketaatan pada sistem hisab yang memberikan kepastian ilmu sekaligus komitmen pada persatuan umat di seluruh muka bumi.
Dengan pemahaman tersebut, ia berharap keraguan publik dapat terjawab dan Ramadan 1447 H dapat disambut dengan keyakinan penuh. Penerapan KHGT pun disebut sebagai ikhtiar besar untuk menghadirkan sistem penanggalan Islam yang unifikatif setelah lebih dari 14 abad perjalanan peradaban umat. **
Follow Mediatama Prakarsa untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel
