TpzoBSM0TUOlTpAoBSW9GUC9GA==

Aktor Fachri Albar Diamankan, Polisi Temukan Empat Jenis Narkoba Berbeda

Aktor Fachri Albar Diamankan, Polisi Temukan Empat Jenis Narkoba Berbeda
Aktor Fachri Albar Diamankan, Polisi Temukan Empat Jenis Narkoba Berbeda. Foto: Antara


Mediatama Prakarsa, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap penangkapan mengejutkan terhadap aktor Fachri Albar (43), yang kedapatan menyimpan empat jenis narkoba berbeda di kediamannya, Minggu malam (20/4/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/4/2025), Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi merinci barang bukti yang diamankan dari tangan Fachri, antara lain dua paket sabu seberat bruto 0,65 gram, satu paket ganja 1,11 gram, dua linting ganja 0,94 gram, satu botol kaca berisi kokain seberat 3,96 gram, serta 27 butir pil alprazolam.

"FA masih belum terbuka mengenai asal usul narkoba tersebut, dan kami terus melakukan pendalaman," ujar Twedi.

Fachri kini dijerat dengan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Jakbar pada pukul 20.00 WIB di kawasan Jakarta Selatan. Kasat Resnarkoba Kompol Vernal Armando Sambo menegaskan bahwa Fachri Albar berstatus sebagai tersangka dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. (BD20)

Follow Mediatama Prakarsa untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel

Type above and press Enter to search.