TpzoBSM0TUOlTpAoBSW9GUC9GA==

Pemerintah Buru 200 Konglomerat, Tunggakan Capai Rp60 Triliun

Pemerintah Buru 200 Konglomerat, Tunggakan Capai Rp60 Triliun
Pemerintah Buru 200 Konglomerat, Tunggakan Capai Rp60 Triliun


Mediatama Prakarsa, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah memburu 200 konglomerat penunggak pajak dengan total tunggakan mencapai Rp60 triliun.

Mereka tergolong sebagai prominent taxpayer atau wajib pajak besar yang mendapat pengawasan khusus dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, mengungkapkan bahwa jumlah penunggak sebenarnya jauh lebih banyak dari 200 nama tersebut.

“Kemarin keluar dalam bentuk kasus 200 penunggak pajak, tapi ini bukan hanya 200, yang penunggak itu ribuan,” ujarnya dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/10/2025).

Yon menjelaskan, proses penagihan piutang pajak dilakukan secara rutin oleh DJP, baik terhadap penunggak kecil maupun besar.

Berdasarkan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), tunggakan pajak dikategorikan sebagai piutang setelah terbit Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Penagihan dilakukan oleh masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui seksi penagihan, namun untuk kasus besar dapat diambil alih DJP pusat.

“Sebagian dikerjakan di KPP, sebagian menjadi atensi kantor pusat. Yang menagih tetap teman-teman di KPP, juru sita pajak,” jelas Yon.

Sesuai arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah menargetkan seluruh penunggak tersebut dapat ditindak hingga akhir 2026. Yon memastikan, tidak ada satu pun dari mereka yang akan dibiarkan lepas dari kewajibannya.

“Sebagian ada yang lama, bukan berarti didiamkan, tapi prosesnya panjang, ada yang pailit, dan perlu pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.

Dari total piutang Rp60 triliun, pemerintah telah berhasil mengumpulkan hampir Rp7 triliun sejauh ini.

“Mereka mungkin baru bayar hampir Rp7 triliun, tapi pembayarannya bertahap. Saya akan terus pantau agar bisa lebih cepat,” ujar Purbaya usai menghadiri Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (8/10/2025). *

Follow Mediatama Prakarsa untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel

Type above and press Enter to search.