TpzoBSM0TUOlTpAoBSW9GUC9GA==

Pemkab Majalengka Rintis Sekolah Rakyat SMP untuk Anak Kurang Mampu

Pemkab Majalengka Rintis Sekolah Rakyat SMP untuk Anak Kurang Mampu
Pemkab Majalengka Rintis Sekolah Rakyat SMP untuk Anak Kurang Mampu

Mediatama Prakarsa, Majalengka - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan membuka rintisan Sekolah Rakyat (SR) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ajaran 2025 mendatang.

Langkah ini menjadi tindak lanjut dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, H. Nasrudin, mengungkapkan bahwa Sekolah Rakyat diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pada tahun pertama, sekolah ini membuka empat kelas dengan daya tampung 100 siswa, berlokasi di gedung SKB yang berada di samping kantor BKPSDM Majalengka.

“Pendaftaran bisa dilakukan melalui pendamping PKH di desa masing-masing hingga 24 Agustus 2025. Semua biaya ditanggung penuh pemerintah, termasuk asrama, makan, buku, hingga perlengkapan sekolah,” jelas Nasrudin, Selasa (19/8/2025).

Adapun persyaratan meliputi KTP dan KK orang tua, akta kelahiran, ijazah SD, surat pernyataan, rentang usia 11–18 tahun, serta prioritas diberikan bagi keluarga penerima bantuan sosial (Desil 1 dan 2). Meski demikian, siswa dari luar kriteria tersebut tetap dapat mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Umar Ma’ruf, menegaskan pihaknya telah menyiapkan tenaga pendidik, staf, serta sarana belajar untuk mendukung jalannya sekolah ini.

“Melalui Sekolah Rakyat, kami berharap anak-anak Majalengka yang kurang mampu bisa mendapatkan pendidikan layak dan memiliki peluang masa depan yang lebih cerah,” ujar Umar. (WAN)

Follow Mediatama Prakarsa untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel

Type above and press Enter to search.