Mediatama Prakarsa, Jakarta - Suara tegas datang dari Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, terkait tragedi yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (20), yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Satbrimob Polda Metro Jaya saat kerusuhan demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis (28/8/2025) malam.
Abdullah menekankan bahwa proses hukum terhadap oknum aparat yang terlibat harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ditutup-tutupi.
Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil langkah tegas agar keluarga korban mendapat keadilan.
“Anggota polisi yang menabrak dan melindas almarhum Affan harus bertanggung jawab. Penegakan hukum harus transparan agar publik tidak kehilangan kepercayaan pada institusi kepolisian,” tegas Abdullah di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Lebih lanjut, ia mengingatkan aparat kepolisian agar selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal aksi unjuk rasa. Menurutnya, tindakan represif hanya akan memperkeruh situasi dan merusak citra Polri di mata masyarakat.
“Polisi harus melakukan pengamanan demo dengan cara yang humanis, bukan kekerasan. Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya.
Selain itu, Abdullah juga mengimbau masyarakat yang berunjuk rasa untuk tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan aksi anarkis maupun perusakan fasilitas umum.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi harus dijalankan dengan tanggung jawab,” tambahnya.
Politisi itu pun menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan.
“Kami ikut berbelasungkawa. Semoga keluarga almarhum diberikan ketabahan,” ujarnya.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis malam berujung ricuh hingga merembet ke kawasan Palmerah, Senayan, dan Pejompongan. Dalam kericuhan tersebut, Affan yang sedang melintas diduga tertabrak dan terlindas rantis Brimob. Korban sempat dilarikan ke RSCM Jakarta, namun nyawanya tidak tertolong.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan pihaknya sudah memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam kendaraan rantis saat insiden terjadi. Mereka berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Follow Mediatama Prakarsa untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel
Sumber: Antara