Mediatama Prakarsa, Vatikan - Pada 21 April 2025, dunia dikejutkan oleh kabar wafatnya Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus.
Beliau menghembuskan napas terakhir di Domus Sancte Marthae, Kota Vatikan, setelah berjuang melawan penyakit yang dideritanya.
Kepergian beliau membawa duka mendalam bagi umat Katolik di seluruh dunia, yang kini memasuki masa berkabung selama sembilan hari berturut-turut. Prosesi pemakaman dilaksanakan pada Sabtu, 26 April 2025.
Namun di tengah suasana duka, muncul pertanyaan besar: siapa yang akan melanjutkan kepemimpinan Tahta Suci? Dalam tradisi Gereja Katolik, penggantian Paus dilakukan melalui suatu proses kuno yang disebut Konklaf.
Tahap pertama dalam proses ini terjadi saat terjadi sede vacante atau kekosongan tahta, entah karena Paus mengundurkan diri atau wafat.
Dalam kasus wafat, peran penting dipegang oleh seorang Camerlengo — pejabat senior yang bertugas mengelola transisi kepemimpinan.
Camerlengo akan memastikan kematian Paus dengan memanggil nama baptisnya sebanyak tiga kali di hadapan saksi. Bila tak ada jawaban, beliau akan secara resmi menyatakan Paus telah wafat.
Setelah itu, Camerlengo mengambil Cincin Nelayan (Anulus Piscatoris), simbol otoritas Paus, dan menghancurkannya sebagai tanda berakhirnya masa jabatan.
Tindakan ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan dokumen atau perintah Paus yang telah meninggal.
Selanjutnya, Konklaf segera digelar. Para Kardinal dari seluruh dunia akan berkumpul di Kapel Sistina dalam suasana tertutup, tanpa akses komunikasi dengan dunia luar, untuk memilih Paus baru.
Pemilihan dilakukan melalui serangkaian pemungutan suara rahasia hingga satu kandidat berhasil meraih dua pertiga suara.
Siapakah yang akan terpilih menjadi penerus Paus Fransiskus? Dunia kini menunggu dengan harap dan doa, sambil mengenang warisan cinta, keadilan, dan belas kasih yang ditinggalkan oleh Sang Paus yang begitu dicintai. (Pradikha)
Follow Mediatama Prakarsa untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel